MAGELANG- Selama Operasi Pekat Candi 2024, Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus memiliki dan menyimpan obat mercon sebanyak 4 kasus dengan BB 18, 7 Kg dan ratusan petasan dengan berbagai macam ukuran.
Diketahui adapun hasil lengkap Ops Pekat Sat Samapta dan Polsek jajaran sebanyak 41 perkara Miras/ Tipiring dengan 41 Tersangka serta 564 botol miras.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Hasil Ops Pekat Sat Reskrim berhasil mengungkap perkara sebanyak 10 perkarara dengan rincian perjudian 3 perkara dengan Tersangka (3) orang dan BB uang Rp 7 juta, petasan 4 LP dengan 5 Tersangka serta BB obat mercon 18, 7 Kg dan 100 biji petasan jadi, premanisme 4 LP dengan 5 Tersangka dengan barang bukti sajam berupa Clurit, untuk Satreskoba berhasil mengungkap 4 LP dengan 4 Tersangka dengan total BB tembako sintetis 18, 8 gram dan Ganja 226, 6 gram.
Total selama Operasi Pekat Polresta Magelang berhasil mengungkap perkara sebanyak 65 perkara dengan jumlah Tersangka sebanyak 75 orang.
Hal itu, disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.k., M.H saat melakukan press rilis via virtual di Gedung Bhayangkara Utama, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/03/2024) 09.00 s/d 10.00 Wib.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H mengatakan, bahwa Ops Pekat Candi 2024 terpusat dalam rangka menciptakan situasi aman, nyaman, kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
"Adapun sasaran target Ops Pekat ini antara lain, perjudian, petasan, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba, " terangnya.
Kombes Pol Mustofa menjelaskan, bahwa Ops Pekat Candi 2024 dapat berjalan dengan baik dan seluruh target operasi dapat diselesaikan sehingga diharapkan dapat memberikan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H/2024.
Lanjut, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, upaya Poresta Magelang, melakukan pembinaan terhadap penyakit masyarakat, dengan bekerjasama dengan stakeholder terkait dan melakukan penegakan hukum sebagai langkah terakhir, tidak memberikan ruang terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Magelang.
"Melaksanakan Disposal barang bukti peledak, serta menghimbau kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan agar tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif, serta mengajak elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga Harkamtibmas, " tegasnya.
"Adapun barang bukti selama Ops Pekat Candi terdapat 2 kejadian menonjol yaitu, Curas dengan 3 Tersangka dan penyalahgunaan bahan peledak TKP di pintu keluar terminal Kebumen dengan barang bukti obat mercon 10 Kg, " paparnya.
"Tahun ini kejadian petasan menurun 93%, dibanding tahun lalu yaitu dari tahun lalu 63 kasus dan korban 98, di tahun ini hanya 1 kasus dan 4 korban, " tandas Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H.
Hadir mendampingi Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, S.I.K., M.H., Kasat Samapta Polresta Magelang Kompol Soedjarwanto, S.I.Kom., M.M., Kasat Narkoba Polresta Magelang AKP Edi Sukamto Nyoto, S.H., M.Si., M.H.