MAGELANG, - - Anggota Kodim 0705/Magelang baik Prajurit Militer, PNS dan Anggota Kanminvetcad IV/10 menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluhan hukum Kodam IV/ Diponegoro bertempat di Aula Gedung Prajurit Kodim Magelang, Selasa(08/11).
Dalam sambutannya Dandim 0705/ Magelang Letkol Arm Rohmadi, S.Sos., M.Tr., ( Han) yang dibacakan Perwira Seksi Personil (Pasipers) Kapten Caj Budi Krismanto mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, seluruh prajurit dan PNS baik kodim Magelang maupun anggota Minvetcad diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun disaat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik dan benar.
Dengan diadakannya kegiatan penyuluhan hukum dari Kodam IV/Diponegoro, melalui tim penyuluh dari tim besutan Kepala Seksi Dukungan Bantuan Hukum Mayor Chk Zain Viktoria Aji, S.H yang bertujuan mencegah dan meminimalisasi terjadinya pelanggaran hukum.
Pasipers berharap, agar seluruh anggota prajurit maupun PNS yang hadir di aula gedung prajurit dapat menyimak serta mengikuti dengan baik dari pemaparan pemateri.Sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan setiap anggota prajurit dan PNS dapat mempunyai pedoman dengan aturan yang berlaku.
Sementara Penyuluh Kasi Duk Ban Kum Kodam IV/ Diponegoro Mayor Chk Zain Viktoria Aji S.H., menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan seluruh satuan yang ada di wilayah Kodam IV/ Diponegoro. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, sosialisasi maupun gambaran serta wawasan tentang bantuan hukum kepada seluruh anggota militer dan PNS di lingkungan TNI, disaat mempunyai permasalahan hukum yang belum tertangani. Namun saya yakin bahwa ditempat ini tidak ada permasalahan hukum pada anggota yang signifikan, " ungkap Kasi Duk Ban Kum Kodam IV/ Diponegoro.
Masih dikatakan Mayor Chk Zain Viktoria Aji sebagai anggota TNI, setiap prajurit maupun PNS dituntut mampu menjadi garda terdepan maupun teladan di mata masyarakat, selain prajurit TNI dikenal dengan rasa disiplin yang tinggi dan patuh terhadap hukum sipil atau pemerintah, Prajurit juga harus mampu menghindari terjadinya pelanggaran - pelanggaran di lingkup militer, saya katakan jangan sampai terjadi, Karena selain merusak citra TNI juga keluarga akan terasa dampaknya.
Tim penyuluh hukum juga memberikan, pemahaman tentang bagaimana meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik hukum disiplin maupun pidana apabila terjadi pelanggaran. Namun apabila terjadi kami selaku wadah dari dukungan bantuan hukum Kodam IV/ Diponegoro selalu siap memberikan bantuan hukum kepada anggota militer dan PNS yang mempunyai permasalahan hukum, " tutup Mayor Chk Zain Viktoria Aji.
Hadir dalam kegiatan tersebut Mayor Chk Zain Viktoria Aji S.H., ( Kasi Duk Ban Kum Kodam IV/
Diponegoro) kapten Chk Pius Sinaga S.H., M.H.(Kasi Anglak Duk Ban Kum Kodam IV Diponegoro), Pasi Pers Kodim Magelang Kapten Caj Budi Krismanto, para Danramil, perwakilan anggota militer, PNS, perwakilan anggota Minvetcad IV/10 Magelang. Kegiatan penyuluhan hukum dari Kumdam IV/ Diponegoro berjalan dengan lancar dan tertib.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Pen: 0705/ Mgl.