MAGELANG – Setelah dipandu dalam mengucapkan niat dan dilaksanakan Do'a oleh Tokoh agama setempat, zakat fitrah dari Danramil dan para anggota Koramil 08/Pakis kemudian dibagikan kepada warga kurang mampu yang berhak menerima yang tinggal di sekitar Koramil, Rabu (03/04/2024) kemarin.
Kegiatan pembagian zakat Fitrah yang berlangsung di Makoramil tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 08/Pakis Kapten Inf Mabruron dan dibantu oleh seluruh anggota, kurang lebih 37 paket kantung plastik yang berisi beras zakat dari Danramil dan seluruh anggota tersebut dibagikan ke masyarakat yang berhak menerima zakat.
Disela kegiatan tersebut Danramil menyampaikan bahwa Zakat fitrah adalah merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang harus dikeluarkan sekali setahun, yaitu memasuki akhir bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.
"Bahwa tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah merupakan salah satu ibadah yang berfungsi untuk mensucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa seorang muslim yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadhan", jelas Danramil.
"Semoga dengan pembagian zakat fitrah ini di harapkan bisa membantu meringankan beban kebutuhan warga miskin dan kurang mampu terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri", pungkas Danramil.
Pen0705/R08
Baca juga:
Kasad Resmikan Sumur Bur Di Tempuran
|